Persetujuan Bersama (Nota Kesepahaman) DPRD Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Persetujuan Bersama (Nota Kesepahaman) DPRD adalah Kesepakatan di antara pihak untuk berunding dalam rangka membuat perjanjian di kemudian hari, apabila hal-hal yang belum pasti telah dapat dipastikan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated January 20, 2025, 04:13 (UTC)
Created January 23, 2024, 04:12 (UTC)