Pajak Daerah Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi: Pajak Daerah adalah Kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated February 7, 2025, 15:53 (UTC)
Created January 12, 2024, 13:35 (UTC)