Kapasitas TPS kabupaten Purbalingga tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Kapasitas TPS adalah Kemampuan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) untuk menampung sampah-sampah yang dihasilkan dari aktifitas masyarakat setiap harinya berupa sampah organik atau non organik.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated February 9, 2025, 16:06 (UTC)
Created January 10, 2024, 07:16 (UTC)