Jumlah Posyandu Mandiri Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Posyandu Mandiri adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak lima orang atau lebih, cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50%, mampu menyelenggarakan program tambahan, serta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya lebih dari 50% KK yang bertempat tinggal di wilayah kerja posyandu.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Maintainer Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Last Updated February 6, 2025, 08:30 (UTC)
Created January 29, 2024, 03:02 (UTC)