Jumlah Benda Cagar Budaya di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated February 14, 2025, 07:15 (UTC)
Created February 22, 2024, 05:41 (UTC)